Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATUSANGKAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2026/PA.Bsk ALDI INDRA BIN ST INDRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2026/PA.Bsk
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat 63/Pdt.P/2026/PA.Bsk
Pemohon
NoNama
1ALDI INDRA BIN ST INDRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Pemohon sebagai ahli waris dari almarhumah Dewi Nora.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar untuk melakukan turun waris/membaliknamakan harta warisan berupa SHM No.2045/Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, kabuaten Tanah Datar tercatat atas nama Hajjah Dewi Nora, seluas 1.580M2 kepada Pemohon ALDI INDRA BIN ST INDRA yang merupakan ahli waris yang ditunjuk.

Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak